Minggu, 30 Oktober 2011

tugas IMF tentang kemiskinan di Aceh

KEMISKINAN DI ACEH

                Nanggroe Aceh Darussalam merupakan suatu proinsi yang kaya akan sumber daya alam. Akan tetapi berlimpahnya sumber daya alam di Aceh tidak menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau tingkat kemiskinan yang rendah. Menurut data yang saya ambil dari acehproverty2008, yang di bahas oleh BAPPEDA dan World Bank ternyata Pada kenyataannya, kekayaan sumber daya terkait erat dengan konflik yang telah merusak Aceh selama lebih dari 30 tahun dan menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi, pemerintahan yang lemah, rendahnya tingkat pelayanan umum, serta salah satu tingkat kemiskinan yang tertinggi di Indonesia. Sumber daya alam tidak seharusnya menimbulkan konfl ik. Penetapan kebijakan yang baik dapat membantu mengurangi kemungkinan timbulnya konfl ik akibat sumber daya, seperti investasi di bidang pendidikan dan kesehatan, diversifi kasi ekonomi dari ketergantungan yang berlebihan terhadap sumber daya alam, peningkatan transparansi distribusi dan penggunaan pendapatan yang diperoleh dari sumber daya alam, dan jaminan supremasi hukum.

                Kemiskinan ini juga meningkat akibat dari bencana Tsunami dari 28,4%pada tahun 2004, menjadi 32,6% pada tahun 2005. Kemudian pada tahun 2006 angka kemiskinan di Aceh menurun hingga mencapai 26,5% hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kemiskinan yang berkaitan dengan tsunami tidak berlangsung lama dan aktivitas rekonstruksi kemungkinan besar memfasilitasi penurunan tersebut. Pada tahun 2006, tingkat kemiskinan di Aceh menurun, sementara tingkat kemiskinan di wilayah-wilayah lain meningkat. Walaupun demikian, kemiskinan di Aceh tetap jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Akan tetapi pada tahun 2011 angka kemiskinan terus menurun hingga 19,57 %.

                Dari data yang sama, yaitu yang di bahas oleh BAPPEDA dan World Bank, serta BPS Kemiskinan di aceh sebagian besar merupakan fenomena pedesaan, dengan lebih dari 30% rumah tangga di pedesaan hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini dibandingkan dengan tingkat rumah tangga miskin di wilayah perkotaan yang kurang dari 15 persen. Karakteristik lainnya yang terkait dengan tingginya tingkat kemiskinan yaitu ukuran rumah tangga yang lebih besar, tingkat pendidikan yang lebih rendah, rumah tangga yang dikepalai perempuan, dan rumah tangga dengan mata pencaharian di bidang pertanian. Hubungan antara karakteristik ini dengan kemiskinan masih tetap relatif stabil setelah masa tsunami yang menunjukkan bahwa faktor pokok penentu kemiskinan tidak berubah meskipun terjadi perubahan yang cepat dalam aspek politik dan sosial ekonomi.

                

Minggu, 16 Oktober 2011

tugas review bab 1

Pengertian Microfinance


1)      Pengertian serta tujuan dari microfinance
Microfinance dapat berarti pembiayaan untuk usaha mikro. Serta tujuan dari microfinance ini sendiri tidak jauh berbeda dari pengertiannya, yaitu membantu memberikan bantuan bagi rakyat yang berpenghasialan rendah, yang biasanya terdapat pada daerah atau pada suatu Negara yang sedang berkembang. Dimana mereka di berikan pinjaman untuk dapat berusaha, yang pada akhirnya mereka mendapati penghasilan yang layak, dan hidup mereka nantinya menjadi lebih sejahtera.

2)      Pengertian microcredit
Yaitu program untuk memberikan kredit berjumlah kecil untuk membiayai atau membantu usaha mereka agar menghasilkan pendapatan yang sesuai untuk keluarganya. Dengan begitu microcredit telah berhasil menjadi alat yang efektif untuk melawan kemiskinan.
  •     Yang berhak mendapatkan bantuan dari microfinance

Dalam microfinance, tidak semua orang miskin berhak diberikan bantuan. Dalam microfinance, yang berhak mendapatkan bantuan ialah orang miskin yang dalam arti memiliki pendapatan yang rendah atau aktif dalam ekonomi (bekerja; mampu menghasilkan). Mereka juga harus memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Dengan kata lain microfinance hanya membantu orang-orang yang mau berusaha untuk memperbaiki hidupnya.

3)      Perbedaan antara rentenir dengan microfinance
Banyak orang beranggapan bahwa rentenir dan microfinance itu sama, padahal perbedaannya jauh sekali. Rentenir adalah merupakan pesaing langsung dari LKM. Memang untuk mendapatkan bantuan dari rentenir cukup mudah, namun beban yang di berikan oleh rentenir kepada si peminjam sungguh sangat berat. Contohnya bunga yang di berikan oleh rentenir kepada si peminjam sangat tinggi, jelas sangat berbeda dari LKM. Di dalam microfinance, mereka memberikan pinjaman kepada peminjam, namun si peminjam juga nantinya harus mengembalikan pinjaman tersebut, serta seberapa ikhlas untuk memberikan hasil pendapatan mereka, namun terkadang juga dalam microfinance juga di tentukan seberapa besar yang si peminjam harus mengembalikan modal serta hasil kepada lembaga yang memberikan pinjaman tanpa memberatkan si peminjam. Hasil tersebut juga nantinya akan diputar lagi untuk membantu orang yang memerlukan.

Kamis, 13 Oktober 2011

Usaha Penjualan Ayam

USAHA PENJUALAN AYAM


                Ayam bukanlah binatang yang asing bagi kehidupan kita. Berbagai menu olahan ayam banyak kita jumpai baik di restoran, warung makan, bahkan di meja makan rumah kita pun sering menu olahan ayam kita jumpai.
                Jenis ayam pun ada banyak, dari mulai pedaging, petelur, hingga ayam sabung pun ada. Nah dalam kasus kali ini saya telah melakukan usaha ternak ayam petarung, atau ayam sabung. Dikarenakan orang tua saya memiliki beberapa ekor ayam jenis tersebut, maka saya mencoba meminjam modal sepasang ekor ayam jenis tersebut yang berumur sekitar 3 bulan  kepadanya.
·         Berikut penjelasan atau rincian usaha yang saya jalani:
  •  Modal yang diberikan oleh “banker”  sebanyak Rp. 10.000,-. Pada tahap awal saya tidak menggunakan modal tersebut.
  • Kemudian sepasang ayam yang saya pinjam dari orang tua saya, saya tawarkan kepada tetangga yang tertarik kepada ayam tersebut.
  • Saya mematok harga:

i)        Ayam Jantan : Rp. 70.000,-
ii)       Ayam betina : Rp. 50.000,-
dari hasil penjualan saya mendapatkan keuntungan di tambah modal awal:

Ø  Rp. 120.000 + Rp. 10.000 = Rp. 130.000,-
  •            Dari keuntungan tersebut saya gunakan untuk:

Ø  Beli anak ayam     : 5 ekor @ Rp. 9.000,- = Rp. 45.000,-
Ø  Beli pakan ayam  : 1 kg     @ Rp. 7.000,- = Rp. 7.000,-
Ø  Jadi total              : Rp. 45.000 + Rp. 7.000 = Rp. 52.000,-
f)       Jadi keuntungan bersih menjadi :
Ø  Rp. 130.000 – Rp. 52.000 =  Rp. 78.000,-
g)      Anak ayam tersebut saya kembalikan kepada orang tua saya sebagai hasil pinjaman sepasang ayam tadi, yang nantinya akan saya gunakan sebagai modal untuk menjalankan bisnis ini lagi.

Minggu, 18 September 2011

kemiskinan di sekitar lingkungan tempat tinggal


B
lower; Bicara soal kemiskinan, tentu tidak lepas dari yang namanya pengangguran. Sebab salah satu faktor timbulnya kemiskinan ialah pengangguran itu sendiri, karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang di sediakan. Namun ada juga pengangguran yang secara terpaksa, contohnya saya, karena masih menuntut ilmu, jadinya terpaksa belum mencari pekerjaan.
               
Lingkungan tempat tinggal saya, tingkat angka kemiskinan lumayan sedikit, dikarenakan kebanyakan masyarakat di blower memiliki pendapatan rata-rata diatas 2 dollar/hari. Kebanyakan pengangguran yang terjadi di sebabkan karena masyarakatnya masih banyak yang sedang menuntut ilmu, jadi terkadang belum memiliki pekerjaan tetap.

                Tempat tinggal juga menentukan kekayaan atau kemiskinan seseorang, memang banyak di Blower masyarakatnya hanya mampu untuk menyewa, bukan memiliki tempat tinggal, akan tetapi, mereka itu juga telah memiliki pekerjaan tetap, yang penghasilannya tidak bisa kita bilang sedikit. Mereka memiliki alasan tersendiri, mengapa mereka hanya ingin menyewa tempat tinggal, bukan untuk memiliki.

                Begitulah kurang lebih, suasana di tempat tinggal saya, warganya ramah, santun, rajin berusaha, dan yag pasti, selalu taat kepada aturan hokum, dan norma-norma yang berlaku.

tugas IMF dari smeindonesia.com


Pemkot Palu Diminta Berdayakan Gelandangan

Metrotvnews.com, Palu: Menteri Sosial Salim Seggaf Aljufri meminta Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah memberdayakan gelandangan dan pengemis untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya. “Mereka bisa dilatih bekerja dan diberi bantuan modal,” kata Salim saat memberi bantuan secara simbolis kepada masyarakat miskin di Palu, Sabtu (10/9).
Salim meminta, pemkot menyediakan semacam balai latihan kerja untuk menampung gelandangan dan pengemis. “Kalau mereka (pengemis dan gelandangan) mempunyai kemampuan dan keterampilan, pasti hidupnya lebih sejahtera,” katanya.
Menurut Mensos, keberadaan gelandangan dan pengemis di sejumlah kota di Indonesia mengganggu ketertiban daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial memberi bantuan sebesar Rp504 juta untuk panti asuhan, gelandangan dan pengemis, serta pemberdayaan tenaga kerja di Kota Palu.
Menteri Sosial sebelumnya pernah beberapa kali datang ke Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat miskin senilai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palu Djamaluddin Parenrengi berharap bantuan itu bisa mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis di wilayahnya. Saat ini di Palu jumlah gelandangan berkisar 10 sampai 15 persen dari 300 jiwa warga Palu.
Djamaluddin mengatakan, bantuan itu bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi para kaum dhuafa. Pemerintah Kota Palu saat ini terus berupaya menertibkan gelandangan dan pengemis yang ada di sejumlah tempat.

Para tuna wisma itu sering ditertibkan petugas Satpol PP Kota Palu agar tidak kembali lagi di tempat mangkalnya. Namun setelah ditertibkan, gelandangan dan pengemis baru mulai bermunculan terutama saat bulan Suci Ramadhan 2011. Gelandangan dan pengemis itu pada umumnya berada di perempatan jalan dan taman-taman kota.(Ant/ICH)


Pendapat saya:
"bila bantuan itu semuanya telah diserahkan sepenuhnya kepada yang memerlukan, sudah pasti jumlah gelandangan dan para pengemis akan jauh berkurang. Tapi sekarang coba kita perhatikan, kemana arah aliran dana tersebut, sampai kah kepada mereka, atau hilang dalam perjalanan???. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kita. jangankan penuh, setengah dari aliran dana itu pun bisa jadi tak sampai kepada mereka. Nah kalau sudah begini, apa yang bisa diharapkan lagi. Sebenarnya semua tergantung pada hati nurani pemerintah, dan kemauan untuk berubah dari para pengemis dan gelandangan itu saja."

SUMBER DAYA ALAM di Era KHILAFAH


oleh: Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI
Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara. Di dalam al-Qur’an disebutkan bumi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta buah-buahan sebagai rezki untuk manusia.1 Di dalam al-Qur’an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia.2Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.
Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk menguasainya.
Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Perancis, dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis yakni perang salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasai daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap.
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman moderen sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya dulu komoditas utama adalah rempah-rempah sedangkan sekarang minyak. Daerah-daerah yang kaya tambang minyak seperti kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah hingga saat ini merupakan wilayah yang tidak pernah berhenti bergejolak akibat invasi dan cengkraman imperialisme Barat, khususnya Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi korban ketamakan Barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat.3 Sedangkan di Afghanistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral senilai $ 1 trilyun dan minyak 1,8 miliar barel. Komandan Komando Sentral AS Jenderal David Petraeus mengatakan penemuan tersebut sebagai potensi yang menakjubkan.4
Ketiadaan Khilafah bagi kaum muslim saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-negeri Islam yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung seperti apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Sudan, dan Libya. Sebagian besar lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan Kapitalis dan melakukan liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki, dan Saudi Arabia. Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut “kutukan SDA” (natural resource curse). Yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.5
SDA pada Masa Khilafah
Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.6Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat7, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras.8 Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer9 sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
Kepemilikan SDA
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.10
Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.11
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.12
Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim mendapatkan manfaat yang besar pula. Bandingkan dengan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.
Minyak bumi
Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polomelaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu. Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.13
Pertambangan
Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud diperoleh di Mesir. Sementara di Spanyol terdapat beragam tambang mineral seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu rubi.14
Di Sepanjang Afrika Utara, termasuk juga Hadramaut, Ispahan, dan Armenia terdapat tambang garam. Sementara di Laut Arab, di sepanjang pantai Bahrain hingga ke pulau Dahlak terdapat pengembangbiakan mutiara.15
Kesimpulan
SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Sehingga untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan Khilafah. []
Footnote:
1Lihat QS. Al-Baqarah: 22.
2Lihat QS. Al-Baqarah: 29.
5Joseph E. Stiglitz, Making Globalization Work: Menyiasati Globalisasi Menuju Dunia yang Lebih Adil, cet. I, alih bahasa Edrijani Azwaldi, (Bandung: Mizan, 2007), hal. 213.
6Taqiyuddin an-Nabhani, Daulah Islam, cet.II, alih bahasa Umar Faruq, dkk, (Bogor: HTI Press, 2006), hal.188 dan 197.
7Lihat QS. Al-Anbiya: 107.
8Lihat QS. Saba: 28.
9Lihat QS. Al-Anfal: 60.
10Abu ‘Ubaid al-Qasim, Ensiklopedia Keuangan Publik (al-Amwal), cetk. I, alih bahasa Setiawan Budi Utomo, (Jakarta: Gema Insani, 2006), hal. 362-362.
11Abdul Qadim Zallum, Sistem Keuangan di Negara Khilafah, hal. 128-129.
12Taqiyuddin an-Nabhani, Sistem Ekonomi Islam, cet. VI, Hafidz Abd. Rahman, (Bogor: Hizbut Tahrir Indonesia, 2004), hal. 300.
14Ibid.
15Ibid.